BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.COM - Warga Nagari Biaro Gadang, Kabupaten Agam dihebohkan dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berujung maut, Kamis (25/11/2021).
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 6.30 WIB, Bermula dari pertengkaran rumah tangga antara Ibu Runah Tangga (IRT) berinisial S (25) dengan suaminya A (26).
Ujung dari peruengkaran tersebut, A yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh pabrik tersebut menikam istrinya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor ke pihak kepolisian dan melarikan S ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Namun sayang, dalam perjalanan, sekitar pukul 07.00 WIB, nyawa S tidak tertolong akibat luka tusuk dan kehabisan darah.
Pelaku A yang melarikan diri, berhasil diamankan Polres Bukittinggi sekitar pukul 10.00 WIB di Sungayang, Tanah Datar.
Kini, kasus ini ditangani oleh Unit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Polres Bukittinggi.
Kepada Harianhaluan.com, Kanit III PPA, IPDA Tiara Nur R. S.Tr.K menyampaikan, motif pelaku yang sudah beberapa waktu tidak pulang, mengakhiri nyawa istrinya lantaran sakit hati tidak diizinkan bertemu dengan anaknya.
" Pelaku sampai di rumah terlibat cekcok dengan istrinya. Keterangan pelaku karena tidak bisa berjumpa dengan anak," ujarnya.
Kini, pelaku sedang diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 43 ayat 3, dengan ancaman ancaman 15 tahun kurungan," tutur Kanit III PPA. (*)
Pelaku penghilangan nyawa tertunduk saat diintrogasi di Polres Bukittinggi