Ketujuh, meminta kepada pihak KPK, Kepolisian, Kejaksaan agar memeriksa pejabat dan pihak terkait yang telah mengeluarkan beberapa izin IUPJL PSWA.
"Apabila pernyataan sikap ini, tidak diindahkan, maka kami dari LSM, OKP, Ormas se - Provinsi Kepri akan melakukan gerakan demontrasi dan upaya - upaya hukum atas dugaan kesalahan terbitnya keputusan tersebut," imbuhnya.
Sumber: haluankepri.com