HARIANHALUAN.COM - Laknat perbuatan yang dilakukan 4 orang komplotan bandit terhadap wanita muda berinisial Z (19). Korban diperkosa bergiliran dan bayinya yang baru berusia 3 bulan dibanting ke kasur oleh seorang pelaku bernama Andika hingga bayi perempuan malang tersebut meninggal.
Kejadian naas ini terjadi di Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.Baca Juga: Tega! Kakek Diduga Cabuli Cucu Perempuannya di Solok Selatan Sejak Kelas 2 SD
"Andikalah yang mempekosa korban pertama kali. Anaknya yang masih berusia 3 bulan ini meninggal. Dia dibanting pelaku. Setelah beberapa hari kejadian, putrinya itu meninggal dunia," kata kuasa hukum keluarga korban, Pirnando Hutagalung dikutip Sindonews, Minggu (5/12/2021).
Dia mengatakan peristiwa biadab pelaku terjadi di Bulan September 2021. Saat itu korban Z sedang berada di rumah bersama dua anaknya yang masih berusia 3 tahun dan usia 3 bulan
Tiba-tiba pelaku Andika masuk rumah. Diapun langsung menodongkan senjata tajam kepada korban. Korban menolak, kemudian pelaku Andika menempelkan pisau ke tubuh korban.
Pelaku kemudian mengambil anak korban yang masih digendong. "Anaknya yang masih berusia 3 bulan itu dibanting Andika di kasur. Kasurnya keras," ucapnya.
Setelah itu pelaku memperkosa korban dan mengancam jangan memberitahukan hal itu kepada siapa pun jika ingin selamat.
Tidak sampai disitu, beberapa hari kemudian dia diperkosa oleh 3 pelaku lainnya yang tidak lain adalah teman Andika. Korban disekap dan diperkosa bergilir Mal dan AT. Hari berikutnya korban juga diperkosa oleh IJ.
Korban diperkosa di kantor OKP dekat rumah korban dan di gubuk perkebunan kelapa sawit. Belakangan pihak keluarkan melaporkan kasus ini ke polisi .
"Kasus ini sudah kita laporkan ke Polsek Tambusai Utara. Sejumlah pelaku masih berkeliaran," ucap Andri Hasibuan yang juga kuasa hukum korban.
Kapolres Rohil AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito yang dikomfirmasi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan tindakan terhadap pelaku. Satu pelaku Andika sudah diamankan.
"Bahwa Polres Rohul sudah menerima laporan polisi sejak awal, dan sudah dilakukan penyelidikan, penyidikan sehingga berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yg tertuang dalam P.19," tutupnya. (*)
Artikel Terkait
Coba Perkosa Keponakannya, Alat Kelamin Pria Ini Dipotong dan Dibuang ke Babi
Nekat Perkosa Nenek Tunanetra, Sopir Angkot di Tangerang Ini Diciduk Polisi
Bejat! Ayah Kandung Ini Tega Perkosa Putrinya yang Masih di Bawah Umur
Bejat! Kakek 56 Tahun di Jember Ini Diduga Perkosa Bocah 6 Tahun
Biadab! Pria Ini Bunuh dan Perkosa Perempuan Honorer Samsat
Anak Anggota DPRD Pekanbaru Diduga Perkosa Anak SMP
Diduga Perkosa Siswi SMP, Anak Anggota DPRD Jadi Tersangka