PADANG, HARIANHALUAN.COM — PT Bank Nagari dan Pemkab Sijunjung menandatangani perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan produk dan jasa perbankan dalam upaya digitalisasi ekonomi daerah di kantor pusat bank itu Jl. Pemuda No.21 Padang, Jumat (3/12).
Hadir saat itu Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Muhamad Irsyad, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar Yusri, perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Pemimpin Bank Nagari Cabang Sijunjung Hendri Arief, serta jajaran komisaris dan Direksi PT Bank Nagari.
Dirut Bank Nagari Muhamad Irsyad mengatakan, ada beberapa poin kerja sama yang ditandatangani oleh pihaknya dengan Pemkab Sijunjung melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk pemanfaatan produk dan jasa perbankan dalam digitalisasi ekonomi daerah.
Baca Juga: Bank Nagari Hadirkan Promo Makan Murah di Bulan Desember
Kerja sama tersebut meliputi pelaksanaan digitalisasi pajak daerah bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sijunjung, pelaksanaan pembayaran retribusi dengan Dinas Pertanian, pelaksanaan pembayaran retribusi dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM.
"Selain itu kami juga melakukan kerjas ama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pelaksanaan pembayaran retribusi dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sijunjung terkait pelaksanaan pembayaran retribusi," katanya.
Dijelaskannya, Bank Nagari telah bekerja sama dengan pemerintah daerah se-Sumbar melakukan digitalisasi atau elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah, baik sisi pengeluaran maupun sisi penerimaan daerah.
Di sisi pengeluaran, pihaknya telah mengimplementasikan aplikasi SP2D Online pada pemerintah daerah se Sumbar. Sedangkan dari sisi penerimaan, Bank Nagari juga telah mengimplementasikan layanan Cash Management System (CMS), E Retribusi, host to Host PBB, pajak daerah online dan Samsat online di Kabupaten/Kota se Sumbar.