PARIAMAN, HARIANHALUAN.COM - Guna menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kota Pariaman membentuk Tim Pengelola Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) beberapa hari lalu.
"Kehadiran tim ini sebagai wadah koordinatif dalam pencegahan dan pengendalian pelayanan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)," kata Kabid Pengendalian Pemberantasan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Rio Arisandi, Senin (6/12-2021).
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Tak Seharusnya ODGJ Berkeliaran Terlantar di Jalan
Selama ini penanganan kesehatan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tetap rutin oleh Dinkes Kota Pariaman, dengan ada tim ini akan jadi lebih maksimal.
Tim memang belum operasional, kini sedang membuat SOP untuk penanganan ODGJ dan kerja tim ini nanti berkesinambungan.
Baca Juga: Benarkah ODGJ Sulit Kena Covid-19? Simak Penjelasan Psikiater
"Penanganan secara kesehatan terhadap ODGJ di Kota Pariaman sampai saat ini sudah 182 orang," kata Rio Arisandi. (*)