PARIAMAN, HARIANHALUAN.COM - Dinas Sosial bersama Pol PP, Disdukcapil dan Dinkes Kota Pariaman, akan segera melakukan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerah setempat.
"Hari ini Senin, (6/12-2021), dirapatkan bersama dengan instansi terkait teknis penanganan ODGJ," kata Pj Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman, M.Rum kepada harianhaluan.com di ruang kerjanya.
Baca Juga: Tangani ODGJ, Pariaman Bentuk Tim Pengelola Kesehatan Jiwa Masyarakat
Rapat tersebut menentukan langkah - langkah terbaik dalam penangananya dan terkoordinasi.
Memang dibenarkan sudah ada laporan dari masyarakat terkait ODGJ, bahkan pada tempat yang ramai.
Baca Juga: Benarkah ODGJ Sulit Kena Covid-19? Simak Penjelasan Psikiater
Dan ada juga yang mengganggu orang sekitar, bahkan orang yang tengah berdagang, kata Kadis Sosial tersebut.
Masing - masing opd yang tergabung dalam penanganan ODGJ akan berperan sesuai teknisnya. (*)