Menurut dia, penanaman nilai integritas dan antikorupsi tersebut harus dilakukan sedini mungkin.
"Menyiapkan aparatur pemerintahan yang berintegritas dan anti terhadap berbagai praktik korupsi perlu dilakukan sejak dini, tidak hanya ketika ia sudah menjadi aparatur sipil negara," ujar Tjahjo.
Dijelaskan, penanaman nilai integritas dan antikorupsi yang dilakukan sejak dini akan membuat generasi muda yang diantaranya akan menjadi aparatur pemerintahan lebih memahami bahwa tindakan korupsi merupakan kejahatan yang merugikan negara.
Nilai integritas ini juga mengarahkan PNS untuk bertindak secara konsisten dan teguh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan prinsip hidup yang dijunjungnya.(*)