PADANG, HARIANHALUAN.COM - Asisten Administrasi Umum Setdako Padang Didi Aryadi mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi serta mewaspadai masuknya orang asing. Apalagi saat ini Indonesia masih dilanda pandemi.
"Saat pandemi ini, kita mesti mewaspadai masuknya virus Covid-19 yang dibawa oleh orang asing (turis)," ujarnya saat mewakili Wali Kota Padang pada Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Padang yang digagas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, di Hotel Pangeran Beach, dikutip dari Facebook Diskominfo Kota Padang, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Wako Padang Dengarkan Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Perubahan RPJMD 2019-2024
Kedatangan orang asing ke Indonesia saat pandemi ini memang perlu menjadi perhatian banyak pihak. Tidak saja dapat membawa virus, akan tetapi juga dapat membuat terjadinya pelanggaran izin masuk yang dilakukan orang asing tersebut.
"Perlu pengawasan maupun tim pengawasan yang mumpuni untuk itu," tutur Didi Aryadi.
Baca Juga: Konjen India Bertemu Wako Padang, Tawarkan Kerjasama Bidang IT dan Investasi
Didi Aryadi menilai, Tim Pora merupakan tim yang tepat untuk mengawasi pergerakan orang asing di Kota Padang. Tim Pora yang terdiri dari unsur Forkopimda, OPD di Pemko Padang, serta lembaga vertikal, akan menjadi garda terdepan dalam pengawasan.
"Peranan Tim Pora ini penting, tidak saja melakukan pengawasan, akan tetapi kita harapkan tim ini mampu memberi pelayanan yang baik kepada orang asing serta memberi kenyamanan kepada masyarakat bagaimana supaya dapat hidup berdampingan dengan orang asing," ucap Asisten Administrasi Umum.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat R. Andika Dwi Prasetya menuturkan, pengawasan terhadap orang asing merupakan amanat dari Undang-undang Keimigrasian. Menurutnya, menjaga keberadaan orang asing merupakan upaya menjaga kedaulatan.
"Menjaga dan mengetahui keberadaan orang asing tidak membawa kemudaratan, tetapi justru untuk kebaikan kita semua," katanya.
Sekarang ini, hanya warga negara tertentu saja yang dibolehkan memasuki Indonesia. Sedangkan warga negara yang berasal dari benua Afrika tidak dibolehkan memasuki Indonesia.
"Ini sesuai dengan pembatasan pada Surat Edaran protokol kesehatan," jelas R. Andika Dwi Prasetya.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri sejumlah kepala OPD di Pemko Padang beserta seluruh camat. Nampak hadir di antaranya, Kepala Dispora Padang Mursalim Nafis, Kepala Kantor Kesbangpol Padang Tarmizi Ismail, dan lainnya.
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Padang Napis menuturkan bahwa saat ini pihaknya memiliki aplikasi pelaporan keberadaan orang asing. Aplikasi tersebut yakni Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Aplikasi ini masih berbasis android.