BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.COM - Sosialisasi Perda Kota Bukittinggi Nomor 04 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026, Selasa (14/12/2021).
Kegiatan yang dihadiri Wali Kota Bukittinggi, H. Erman Safar tersebut dilaksanakan di Auditorium Perpustakaan Bung Hatta, Bukittinggi.
Baca Juga: Oknum Polisi Bukittinggi yang Digrebek Berduaan dengan Pacar Terancam Dimutasi
Sebagai pemater, hadir Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang), Rismal Hadi.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota Forkopimda, Kepala SKPD, Camat, Lurah se-Bukittinggi, Ketua LPM, Pimpinan Instansi Perguruan Tinggi, Kepala Sekolah, Kepala BUMN Kota Bukittinggi.
Baca Juga: Bukittinggi Diguyur Hujan Deras, Masyarakat dan Wisatawan Diminta Jauhi Pohon dan Bibir Ngarai
Selanjutnya, Pimpinan Perbankan se-Bukittinggi, Ketua LSM dan Paguyuban dan para pemuka adat Kota Bukittinggi.
Wali Kota Bukittinggi mengatakan, untuk kondisi tahun pertama, dalam perwujudan visi dan misi Pemko Bukittinggi, perlu adanya pemantapan terhadap setiap langkah yang akan dieksekusi.
Hal tersebut tidak terlepas darimemprioritaskan kebijakan untuk masyarakat Kota Bukittinggi.
Ia menyebutkan, sekitar 30 persen anggaran kota telah dipakai selama menghadapi pandemi Covid-19. Di sisi lain, angka kemiskinan juga sudah hampir mencapai 25 persen di Kota Bukittinggi.
“Harapan kita di 2022 mendatang adalah tahun terakhir kita terkena dampak pandemi covid-19,” ujar Wako Erman Safar.
Ia juga menuturkan akan menghentikan sementara kegiatan sosialisasi serta bimtek, dan juga tidak akan banyak pembangunan di 2022 mendetang. Dana tersebut akan dialihkan untuk kegiatan yang lebih prioritas untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan rakyat.
Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan tiga batasan kebijakan anggaran, yaitu; harus dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok; seluruh kegiatan harus dapat memulihkan perekonomian; dan menekan pertumbuhan Covid-19.
“Harapan kita di 2021 mendatang adalah tahun terakhir kita terkena dampak pandemi covid-19," tuturnya. (*)