Seorang Satpam Perkosa Perempuan 25 Tahun, Modus Bentak Korban Pungut Brondolan Sawit

- Kamis, 23 Desember 2021 | 16:22 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (PIXABAY/Counselling)
Ilustrasi pemerkosaan (PIXABAY/Counselling)

HARIANHALUAN.COM - Seorang oknum Satpam salah satu perusahaan sawir di Labuhanbatu, Sumatera Utara memperkosa seorang perempuan janda inisial A (25). Modusnya, pelaku berinisial AHH (28) membentak korban karena kepergok memungut brondolan sawit.

Korban yang merupakan seorang janda, kepergok sedang memungut brondolan sawit di blok II Kebun PT Milano. Pelaku langsung datang menghampiri korban dan awalnya membentaknya. Seperti disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti.

Kapolres mengatakan pelaku diamankan setelah kabur usai melancarkan aksi cabulnya kepada korban. Dia diketahui merupakan warga Desa Pasar III, Kecamatan Panai Tengahan, Kabupaten Labuhanatu.

"Pelaku kami tangkap diamankan Rantauprapat," ujar Anhar, Kamis (23/12/2021).

Setelah janda muda ini dibentak oknum satpam, korban pun terdiam dan ketakutan. Kemudian pelaku mengatakan akan membawa korban ke kantor.

"Ayo-ayo kau ku bawa ke kantor," katanya menguti perkataan pelaku kepada korban.

Saat itlah pelaku mendekati korban dan melancarkan aksi kejinya. Korban sempat berteriak dan berusaha melawan. Namun, pelaku mengancam akan membawa korban ke kantor.

Atas peristiwa tersebut, korban melapor ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan LP/2144/XI/2021/SPKT RES-LB Tanggal 07 November 2021.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu potong kaos warna hitam dan celana pendek merah.

"Kami jerat pelaku dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," ucapnya. (*)

Editor: Jefli Bridge

Sumber: INews.id

Tags

Terkini

Jadwal Imsakiyah Ramadan Kota Padang 26 Maret 2023

Minggu, 26 Maret 2023 | 04:00 WIB
X