BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.COM - Dua orang remaja wanita diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi saat sedang tertidur di dalam bekas pertokoan Panampauang Pasar Atas Bukittinggi, Kamis (30/12/2021).
Kasatpol PP Bukittinggi, Aldiasnur, melalui Kasi Penyuluahan dan Pembinaan Satpol PP Bukittinggi, Rahmi Yanti, S.Sos mengatakan, pengamanan itu berasal dari pengaduan masyarakat yang beberapa hari terakhir melihat dua orang wanita beraktivitas di lokasi tersebut.
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Satpol PP Bukittinggi berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan untuk menulusuri lokasi," ujarnya kepada Harianhaluan.com.
Baca Juga: Bejat! Pria Tua Warga Kuranji Ini Perkosa Gadis Disabilitas di Ladang Jagung
Rahmi mengungkapkan, di lokasi, kedua remaja tersebut didapati sedang tertidur di dalam bekas salah satu toko.
Dari data yang diterima Harianhaluan.com, kedua remaja tersebut masing-masing berinisial CR (17) berasal dari Alahan Panjang dan PA (17) asal Biaro.
Keduanya berasal dari luar Kota Bukittinggi. Dari pengakuannya kepada Satpol PP Bukittinggi, mereka menyewa kamar kos di daerah Tarok Bukittinggi.
Informasi dari Satpol PP Bukittiggi, keduanya mengaku disuruh oleh salah seorang oknum tukang parkir liar di sekitaran lokasi itu untuk menggunakan bekas toko tersebut untuk beristirahat.