AGAM, HARIANHALUAN.COM - Sebanyak 25 pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Agam masa bakti 2021-2026, resmi dikukuhkan, Kamis (30/12/2021) di aula Kantor Bupati Agam.
Dilansir dari Agam Media Center (AMC), LKAAM yang baru ini, dipimpin oleh Junaidi, Dt. Gampo Alam Nan Hitam, Sekretaris Nasrial Dt. Asa Labiah dan Bendahara Gusti Noval Dt. Mangkuto Alam.
Baca Juga: LKAAM Sumbar Imbau Masyarakat Sumbar untuk Tidak Merayakan Tahun Baru dengan Hura-hura
Pengukuhan atau Patiambalau itu dilakukan langsung Ketua Umum LKKAM Provinsi Sumbar, Dr. M. Sayuti, Dt. Rajo Panghulu disaksikan oleh Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, Ketua DPRD Agam Novi Irwan.
Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, mengatakan LKAAM memiliki peranan yang sangat penting sebagai lembaga mitra pemerintah, selain memiliki peranan melestarikan nilai-nilai adat juga berfungsi sebagai benteng anak kemenakan dan nagari dari pengaruh global.
Baca Juga: Selamat! Fauzi Bahar Datuak Nan Sati Kini Pimpin LKAAM Sumbar
“Dengan peran tersebut kita selau memberikan perhatian besar terhadap berbagai kegiatan LKAAM. Perhatian itu dengan melibatkan LKAAM dalam berbagai kegiatan pemerintahan serta bentuk pendanaan,” ujar bupati.
Bupati mengharapkan pengurus LKAAM yang baru dikukuhkan mampu menjalin kekompakan dalam menjalankan organisasi untuk memelihara adat di Luhak Agam.
Ketua Umum Dr. M. Sayuti, Dt. Rajo Panghulu mengatakan, LKAAM merupakan satu-satunya organisasi kemasyarakatan hukum adat Minangkabau tertinggi, yang berpihak kepada masyarakat serta hukum adat yang menganut sistem matrilineal dan sebagai mitra kerja pemerintah Kabupaten Agam berdasarkan ABS-SBK.