HARIANHALUAN.COM - Dalam pekan ini, Timsel KPU-Bawaslu akan menetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu, untuk diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga: Dua Perempuan Penipu Pencari Kerja Ditangkap di Karimun
Ketua Timsel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro mengatakan pihaknya akan menyerahkan 24 nama calon anggota KPU dan Bawaslu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (7/1/2022) mendatang.
Tanggal tersebut, kata Juri, tetap menyesuaikan dengan waktu Presiden Jokowi.
“Ya (tanggal 7 Januari 2022). Tetapi tergantung juga waktu Bapak Presiden,” ujar Juri seperti dilansir laman Beritasatu.com, Selasa (4/1/2022).
Juri mengatakan, mulai besok, timsel akan mendengarkan penjelasan tim kesehatan dari RSPAD tentang hasil tes kesehatan dari 48 calon anggota KPU dan Bawaslu yang sudah lolos. Ke-48 calon tersebut terdiri dari 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu.
“Besok juga timsel akan mendengarkan hasil asesmen psikologi dan juga mulai besok akan mulai membahas hasil wawancara,” tutur Juri.
Lebih lanjut, Juri mengatakan semua hasil tes yang dilakukan selama ini akan menjadi pertimbangan untuk memilih 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Juri menegaskan pihaknya bekerja secara transparan, independen dan sesuai dengan koridor hukum dalam melakukan setiap tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.
“Kita akan segera membahas dan memutuskan 14 calon KPU dan 10 calon Bawaslu,” kata Juri.
Baca Juga: Dijemut Petugas BBKSDA, Sekda Siak Serahkan Siamang
Sumber: beritasatu.com