Solok Selatan, HARIANHALUAN.COM - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) rutin melakukan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Tantrib).
Baca Juga: Warga Binaan Rutan Muara Labuh Rutin Mengaji Bersama Tiap Pekan
"Rutan Muara Labuh, selalu melakukan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang salah satunya yaitu dengan pelaksanaan Penggeledahan blok hunian," kata Kepala Rutan Kelas II B Muara Labuh, Sarwono didampingi Kepala Pengamanan Rutan, Frista Wilza, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ruzdynal, beserta jajaran yang dilaksanakan di kantor Rutan Negara Kelas IIB Muara Labuh pada Senin (10/1/2022).
Menurutnya, Penggeledahan dilakukan pada Sabtu (8/1/2022) berupa Penggeledahan badan, kamar dan blok hunian.
Baca Juga: 6 Bulan Pasca 8 Napi Kabur dari Rutan Muara Labuh, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
"Diharapkan dapat menjadi peringatan bagi warga binaan untuk tidak memasukkan barang- barang yang dilarang kedalam Rutan yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dilingkungan Rutan," ungkap Sarwono.
Dia menambahkan, bahwa Penggeledahan dilakukan pada lokasi atau tempat yang dicurigai akan menimbulkan gangguan Trantib.
Baca Juga: Kejari Solok Selatan Antarkan OD ke Rutan Muara Labuh
"Penggeledahan yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Muara Labuh selalu mengikuti aturan yang telah ditetapkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara Bab II Penyelenggaraan Pengamanan Bagian kedua Pencegahan Pasal 8 Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas dan Rutan (huruf d) yang dijelaskan pada pasal 12 (ayat 1)," lanjutnya.
Dia menyatakan, setiap pelaksanaan Penggeledahan dibuatkan laporannya dan dikirim ke Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.
Baca Juga: Parah..! Narkoba Diseludupkan ke Dalam Sate di Rutan Muara Labuh
"Pada penggedahan kali ini ditemukan adanya potongan kayu dan pisau cutter selanjutnya disita untuk dimusnahkan," tutupnya. (*)
Artikel Terkait
Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas II B Padang Jalani Vaksinasi Covid-19
Semalam Ditahan, dr Lois Dibebaskan dari Rutan Bareskrim
40 Narapidana Rutan Kelas II B Painan Terima Remisi
Polisi Bocorkan Kondisi M Kece Usai Dianiaya Sesama Tahanan Rutan Bareskrim
Kejari Solok Selatan Antarkan OD ke Rutan Muara Labuh
6 Bulan Pasca 8 Napi Kabur dari Rutan Muara Labuh, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Penghuni Rutan di Batam Memohon pada Allah SWT Lenyapkan Pandemi Covid-19
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Hanya Bungkam Saat Dibawa ke Rutan KPK