Panen Padi Organik di Keltan Sawah Bangsa, Bupati Agam: Ini Perlu Dikembangkan

- Senin, 10 Januari 2022 | 20:35 WIB
Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman panen padi organik secara simbolis (AMC Nes)
Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman panen padi organik secara simbolis (AMC Nes)

AGAM, HARIANHALUAN.COM - Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman memanen padi organik di lahan kelompok tani (Keltan) sawah Bangsa Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek, Senin (10/1/2022).

panen padi organik ini juga diikuti BMKG Sumbar, Bank Indonesia (BI) wilayah Sumbar, Pemprov Sumbar, Kepala Dinas Pertanian Agam, Arief Restu, Kepala DPKP, Yosva Deswira dan lainnya.

Baca Juga: Bupati Agam Buka MTQ Tingkat Sumbar di Tilatang Kamang

Bupati Andri Warman mengapresiasi Keltan sawah Bangsa yang kini telah memanen padi organik.

“Ini perlu dikembangkan di kelompok tani lain,” ujar bupati.

Ia mendukung petani dalam budidaya padi organik, karena mereka tidak lagi bergantung pada pupuk mengandung zat kimia, yang juga sulit untuk didapatkan.

Baca Juga: Hadiri Wisuda Tahfiz SMP Islam Tantaman, Ini Harapan Bupati Agam

“Jika bisa organik kenapa tidak, karena petani juga tidak perlu mengeluarkan biaya yang tinggi untuk mendapatkan pupuk,” tuturnya.

Bupati berharap, budidaya padi organik berkembang di Agam. Pemerintah katanya akan mendukung upaya ini.

Sementara itu, Kepala Stasiun Klimatologi Padang Pariaman, Heron Tarigan mengatakan, sekolah lapangan yang dulunya dilakukan bersama BI di kelompok ini, hasilnya diapresiasi oleh pusat.

Bahkan budidaya padi organik yang dilakukan Keltan sawah Bangsa ini, direspon langsung oleh provinsi lain.

“Semoga kelompok ini jadi contoh bagi keltan lainnya,” katanya.

Ia berharap, jika ada keltan lain yang berkunjung ke Keltan sawah Bangsa untuk belajar, agar bisa berikan ilmunya dalam budidaya padi organik ini.

Ketua kelompok tani Bangsa, Yenriza menjelaskan, kelompok ini mulai bergerak kembangkan padi organik pada 2014, dengan anggota 10 orang.

Halaman:

Editor: Milna Miana

Sumber: Agam Media Center

Tags

Terkini

X