AGAM, HARIANHALUAN.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZnas) Kabupaten Agam melalui Panitia Seleksi (Pansel) membuka lowongan Calon Pimpinan BAZnas periode 2022- 2027.
Dilansir dari Agam Media Center (AMC), Ketua Panitia Seleksi Pimpinan BAZnas Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si mengatakan lowongan calon pimpinan BAZnas itu terdiri dari 1 orang ketua dan 4 orang wakil ketua.
“Lowongan ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia memiliki KTP Sumatera Barat, baik berasal dari unsur ulama, tenaga profesional ataupun tokoh masyarakat,” ujarnya, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: PLN Pastikan Kondisi Pasokan Listrik Cukup untuk Layani Pelanggan
Pelamar calon pimpinan BAZnas juga diperkenankan dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun yang bersangkutan harus diberhentikan sementara sebagai PNS setelah dinyatakan lulus oleh panitia seleksi.
Ia menyebuekan, masa kerja pimpinan BAZnas adalah 5 tahun. Pimpinan yang baru sekali menjabat dapat dipilih kembali satu kali masa jabatan yang sama.
“Pimpinan BAZnas yang telah dua kali menjabat, baik berturut-turut atau tidak, yang bersangkutan tidak dapat mencalonkan kembali,” tuturnya.
Baca Juga: Puluhan Murid SD 29 Gunung Sarik Kota Padang Keracunan Massal Usai Konsumsi Bakso
Edi Busti melanjutkan, bagi pelamar yang ingin mencalonkan diri sebagai pimpinan BAZnas, dapat mengajukan permohonan secara tertulis ke Panitia Seleksi.