JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Rata-rata masa tunggu calon jemaah haji Indonesia untuk bisa berangkat ke Tanah Suci mencapai 25 tahun. Karena itu perlu disiapkan program pembinaan khusus bagi para jemaah dalam masa tunggunya itu.
"Saya sudah memerintahkan jajaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk mendesainkan secara riil konsep untuk pembinaan jemaah tunggu ini," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (13/1/2022).
Pemberian program khusus bagi jemaah dalam masa tunggu menurut Hilman perlu dilakukan. Salah satu tujuannya untuk memberikan nilai tambah serta pengetahuan bagi para calon jemaah haji.
Baca Juga: Pemberangkatan Jamaah Umrah Indonesia Satu Pintu di Asrama Haji Pondok Gede
"Jadi bukan hanya untuk yang akan berangkat tahun depan, tapi termasuk yang akan berangkat 20 sampai 30 tahun akan datang," jelasnya.
Daftar tunggu ini kata Hilman harus dicari solusinya bersama-sama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat khususnya jemaah haji. Apalagi, masa tunggu yang terus bertambah, tidak berbanding lurus dengan jumlah jemaah yang diberangkatkan untuk berhaji.
Ia memikirkan program ini dapat dilakukan secara luring dan daring. Di dalamnya, calon jemaah akan diberikan materi membahas sesi tentang perhajian, masalah-masalah ke-Islaman, serta materi dasar Islam lainnya.
Baca Juga: Persiapan Ibadah Haji Tahun 2022, Komisi VIII DPR Segera Bentuk Panja
"Ini sedang kita pikirkan. Jadi jemaah tidak hanya menunggu," tuturnya.
Dalam pembinaan ini, Kemenag akan melibatkan seluruh jajaran mulai dari tingkat Kanwil dan Kantor Kemenag kabupaten/kota hingga Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
"Kita akan optimalkan mereka, untuk menyapa langsung ke jemaah haji dalam masa tunggu dan jemaah yang akan berangkat" ujarnya.(*)