BKSDA : Sepanjang Tahun 2021 1 Harimau Mati Akibat Dehidrasi

- Kamis, 13 Januari 2022 | 20:45 WIB
Harimau Sumatera yang Masuk Perangkap di Palembayan Agam Direhabilitasi ke PRHSD
Harimau Sumatera yang Masuk Perangkap di Palembayan Agam Direhabilitasi ke PRHSD

PADANG, HARIANHALUAN.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mencatat sepanjang tahun 2021, terdapat 1 ekor Harimau Sumatera akibat konflik antara satwa liar dengan manusia.

Namun, Harimau Sumatera tersebut mati bukan karena ada kontak fisik dengan manusia. Melainkan mati karena dehidrasi berat yang dialaminya. Kematian Harimau Sumatera tersebut terjadi di Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, kabupaten Pasaman.

Data BKSDA Sumatera Barat menerangkan terjadi 44 kasus konflik manusia dengan Satwa Liar sepanjang tahun 2021. Data konflik tersebut terbagi dari 33 kasus dalam bentuk pengusiran, 10 kasus pelepasliaran dan 1 kasus kematian satwa.

Baca Juga: Viral Harimau Tertangkap, Wagub Sumbar: Kini Sudah di Pusat Rehabilitasi Dharmasraya

Hal tersebut diketahui dari keterangan Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono yang disampaikan dalam kegiatan talkshow, pameran foto serta peluncuran buku Mitigasi Konflik Manusia - Harimau Sumatera, dengan tema "Nagari Ramah Harimau" di ZHM Premiere Padang, Kamis (13/01/2022).

"Ada 44 kasus konflik manusia dengan satwa liar. Mayoritas, konflik antara harimau Sumatera dengan masyarakat sebanyak 16 kasus. Dari kasus tersebut 1 harimau mati karena dehidrasi berat di Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, kabupaten Pasaman, " sebut Ardi.

Terakhir, Konflik masyarakat dengan harimau terjadi di Kabupaten Agam pada Januari 2022 ini. Harimau tersebut berhasil dievakuasi dan sekarang sudah berada di pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya.

Baca Juga: Harimau Sumatera yang Masuk Perangkap di Palembayan Agam Direhabilitasi ke PRHSD

Sedangkan Konflik manusia dengan satwa liar lainnya, juga terjadi pada Beruang Madu, Buaya, Kucing Hutan, Tapir, Binturong, Harimau Dahan, Kucing Emas, Simpai dan Monyet ekor Panjang.

Dimana konflik dengan beruang madu tercatat sebanyak 10 kasus dengan 8 kasus pengusiran dan 2 kasus pelepasliaran. Kemudian buaya muara dengan 9 kasus dengan pengusiran 7 kasus dan 2 kasus pelepasliaran.

Untuk Kucing Hutan 1 kasus dengan pelepasliaran, Tapir 1 kasus dengan pelepasliaran, Binturong 2 kasus dengan 1 kasus dengan pelepasliaran dan 1 kasus dengan pengusiran.

Baca Juga: Tulang Harimau dan Sisik Trenggiling Dimusnahkan Sebagai Barang Bukti Kejahatan Satwa Dilindungi

Selanjutnya Harimau Dahan, Kucing Emas dan Simpai masing-masing 1 kasus dengan kasus pengusiran. Untuk Monyet panjang terdapat 2 kasus pelepasliaran.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sendiri terus berupaya berkomitmen mendukung pelestarian Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae). Spesies yang masuk dalam status langka dan menjadi satu-satunya sub spesies harimau yang tersisa setelah punahnya harimau jawa dan harimau bali.

Halaman:

Editor: Milna Miana

Tags

Terkini

X