TIGO NAGARI, HARIANHALUAN.COM-Proyek pembangunan fasilitas pengelolaan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Ladang Rimbo, Jorong Kampung Tabek, Nagari Malampah, Kecamatan Tigonagari, Kabupaten Pasaman, disinyalir sarat masalah.
Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan fasilitas jaringan perpipaan air bersih dengan kucuran anggaran sebesar Rp1,397 Miliar, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 tersebut hingga kini tidak berfungsi sehingga belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, karena air tidak mengalir.
Parahnya lagi, pekerjaan perluasan SPAM jaringan perpipaan itu sudah diserah terimakan dari pihak rekanan CV Artha Karya kepada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pasaman.
Baca Juga: Bupati dan DPRD Dharmasraya Tetapkan Dua Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Perda
Warga setempat, Fendi (35), Sabtu (15/1/2021) di Malampah menjelaskan, proyek perluasan sistem penyediaan air minum di daerahnya itu layak diusut. Karena dalam pengerjaannya diduga banyak terjadi penyimpangan dan markup.
"Di sana diduga telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan. Itu setelah kita melihat dan hasil pemeriksaan lapangan. Pekerjaan ini dimulai pada 30 Juni dan selesai pada November 2021 lalu," ujarnya.
Ditambah lagi, kata Ipen, hingga saat ini proyek pengelolaan sistem penyediaan air minum tersebut belum dapat dioperasikan. Akibatnya, ratusan kepala keluarga (KK) dikejorongan itu belum dapat memanfaatkan sumber air minum tersebut.
Baca Juga: Wakili Guebernur Sumbar, Bupati Agam Resmikan Masjid di Oro Batu Sulawesi Barat
"Hasil pemeriksaan kita, saluran pipa tersumbat material pasir, dari bagian intake ke reservoar sampai ke jaringan perpipaan. Ada jaringan perpipaan tidak ditanam dengan sempurna. Tanah timbunannya kurang, saringan tidak ada," ucapnya.
Dia juga membeberkan kejanggalan lain dari pengerjaan mega proyek tersebut. Diantaranya, jenis pipa paralon yang digunakan berbeda beda, penggunaan pisa besi diduga tidak sesuai spek karena gampang patang. Selain itu, penanaman pipa dilakukan ditengah badan jalan.
"Meskipun badan jalan yang dimaksud adalah jalan usaha produksi perkebunan, kan tidak boleh pipa ditanam ditengah badan jalan. Seharusnya ditepi badan jalan," ujarnya.
Akibat kondisi tersebut lanjut Tokoh pemuda Malampah ini, ratusan kepala keluarga terancam tak mendapatkan air bersih. Ia pun mengindikasikan bahwa telah terjadi penyimpangan pekerjaan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga milyaran rupiah.
"Artinya, dana yang digunakan dari APBN tahun 2021 itu, seharusnya tidak sia-sia dikarenakan pengerjaan proyek yang pada akhirnya tidak memberikan manfaat apapun bagi masyarakat,” tegasnya. (*)