PADANG, HARIANHALUAN.COM- Gencar memberantas penyakit masyarakat, kali ini Polda Sumbar berhasil mengungkap praktek prostitusi terselubung berkedok Salon atau spa, yang berlokasi di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan Prostitusi terselubung ini terungkap saat jajaran Polda Sumbar sedang giat memberantas penyakit masyarakat seperti maksiat dan minuman beralkohol pada Jumat (14/1/2022).
"Pada saat jajaran melakukan Razia didapati sebuah Salon MS yang menyediakan 4 buah kamar di tempat usaha salon dan Spa sebagai tempat terjadinya aktivitas seksual, di kawasan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu(15/1/2021)
Baca Juga: Polda Sumbar Ungkap Penyebab Kebakaran PLTU Teluk Sirih
Dikatakannya dalam operasi tersebut anggota Ditreskrimum berhasil mengamankan seorang wanita Berinisial RA (52) sebagai pemilik Salon atau spa yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kami juga menemukan dua orang wanita lainnya berinisial SR dan DP sebagai menyediakan jasa pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang.
"Saat dilakukan penggrebekan oleh personel Ditreskrimum di dalam salon tersebut, petugas menemukan dua orang wanita penghibur yang mana salah satunya sedang bersama seorang laki-laki disebuah kamar dan yang satu lagi mengaku sedang menunggu pelanggan," jelasnya.
Sebagai barang bukti, kata Satake Bayu Polda Sumbar berhasil mengamankan sebuah Kondom bekas pakai, Bra yang dipakai para wanita saat bersama pelanggan dan uang sebanyak Rp 1.670.000
Kedua wanita penghibur tersebut SR dan DP menurut Satake baru ditetapkan sebagai saksi dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Polda Sumbar, sedangkan RA (52) pemilik salon, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menurut Satake terancam dijerat dengan Pasal 296 KUHP, dengan ancaman maksimal satu tahun setengah bulan penjara.
"Untuk pemilik salon, Pasal yang disangkakan yakni Pasal 296 KUHP tentang dugaan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, dengan cara menyediakan kamar dan tempat untuk menyediakan perbuatan cabul," pungkasnya. (*)
Artikel Terkait
Pemilik Kafe Esek-esek Bersiaplah jadi Tersangka!
Bos Kafe Esek-esek Jadi Tersangka
Marah, Wabup Solok Ini Tendang Kedai Kopi 'Esek-esek'
Pantai Padang Rawan Jadi Tempat ‘Esek-esek’
Diduga Melayani Jasa "Esek-esek", Empat Wanita Ini Diamankan Satpol PP
DPRD Kota Jambi Desak Tutup Hotel Victory Karena Sediakan Layanan Esek-esek
Kawasan Atom Center Padang Dijadikan Salon Esek-esek! Satpol PP Panggil Puluhan Pedagang