PADANG, HARIANHALUAN.COM - Seorang pengemis tua meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan di simpang lampu merah Bypass Sungai Sapih, Padang, Kamis (13/1/2022). Akibatnya, empat kendaraan tabrakan beruntun dan ini menjadi perhatian dari SatPol PP Kota Padang.
"Hal ini menjadi perhatian kami," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang, Mursalim Nafis, Sabtu (15/1/2022).
Kasatpol PP Padang mengatakan di pihaknya akan menertibkan peminta-minta yang berada di jalanan. Jika kedapatan, pengemis tersebut akan digelandang ke Mako Satpol PP untuk kemudian diperiksa.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Padang Libatkan 3 Kendaraan, Seorang Pengemis Jadi Korban
"Sebab pengemis jalanan telah melanggar Perda Ketertiban Umum," jelas Mursalim.
Diakui Mursalim, pengemis jalanan telah menjamur di Kota Padang. Mereka bergerilya di tiap lampu merah. Memohon belas kasihan kepada pengendara.
"Pekan lalu kami baru saja menertibkan badut yang meminta-minta di jalanan," cecar Kasatpol PP Padang.
Baca Juga: Ketua Komisi VIII DPR Dukung Fatwa MUI Sulsel Haramkan Pengemis di Jalan
Mursalim terus mengingatkan pengendara agar tidak melayani para peminta-minta di jalan raya. Jika dikasihani, jumlah pengemis akan terus bertambah.
"Kita imbau pengendara untuk tidak melayani peminta-minta. Selain akan menyuburkan kehadirannya, bukan tidak mungkin akan timbul kecelakaan lalulintas lagi," ucap Kasatpol PP Padang.
Diberitakan sebelumnya Kecelakaan lalu lintas beruntun bertempat di jalan By Pass lampu merah Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan, Kuranji Kota Padang, tepatnya di depan Kantor Baznas, akibatnya satu orang pria tua meninggal dunia.
"Benar, ada satu orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut, yang mana korban sedang berdiri di pinggir jalan dan di perkirakan terkena benturan oleh mobil kecelakaan," ujar Kapolsek Kuranji AKP Nasirwan kepada harianhaluan.com, Rabu(13/1/2022).
Baca Juga: 7 Jenis Operasi Miss V, Ketahui Fungsi Masing-masingnya
Dikatakannya korban bernama Nursal (70) tahun. dari KTP korban sebagai Guru, warga Mega Permai I Blok K/3 No. 16 Rt 003 Rw, 10 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Artikel Terkait
Pemilik Kafe Esek-esek Bersiaplah jadi Tersangka!
Bos Kafe Esek-esek Jadi Tersangka
Marah, Wabup Solok Ini Tendang Kedai Kopi 'Esek-esek'
Pantai Padang Rawan Jadi Tempat ‘Esek-esek’
Diduga Melayani Jasa "Esek-esek", Empat Wanita Ini Diamankan Satpol PP
DPRD Kota Jambi Desak Tutup Hotel Victory Karena Sediakan Layanan Esek-esek
Kawasan Atom Center Padang Dijadikan Salon Esek-esek! Satpol PP Panggil Puluhan Pedagang