Adapun honorer periset yang belum S3 akan difasilitasi menempuh pendidikan S3 by research.
"Sedang untuk honorer non-periset sebagian akan diambil menjadi pegawai RSCM sesuai kesepakatan dengan Kementerian Kesehatan dan sebagian lagi akan menjadi tenaga alih daya BRIN rasanya tidak ada masalah," terang Tjahjo.
Sebelumya, sebanyak 113 tenaga honorer Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan.
Pemberhentian tersebut dampak adanya integrasi Lembaga Eijkman ke tubuh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), September 2021.
"113 orang, sekitar 71 adalah tenaga honorer periset," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PRBM Eijkman Wien Kusharyoto, Minggu (2/1/2022).
Integrasi LBM Eijkman ke BRIN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyatakan, bahwa seluruh lembaga penelitian harus diintegrasikan ke dalam BRIN. (*)
Artikel Terkait
Jokowi Warning Sekolah! Terkait Kesediaan Wali Murid Tanggung Risiko Pascavaksinasi Covid-19
Pemerintah: Gejala Pascavaksinasi Anak Tanggungan Negara!
Profil Ayu Wisya, Selebgram Ranah Minang yang Dilaporkan Dody Sudrajat
Ayu Wisya Alias Ella Selebgram Kelahiran Batusangkar Pernah Kuliah di Bogor
Anies Baswedan Undang Nidji ke JIS, Netizen Singgung Giring Ganesha
Cari Korban Terkaman Buaya, Kapolres Terjunkan Tim SAR Polres Agam dan Satpol Airud
Honorer Dihapuskan 2023, Begini Penjelasan Menpan RB
Seorang Anggota TNI Meninggal Ditempat Usai Dikeroyok! Pelaku Cekik Hingga Tusuk Korban