Padang, HARIANHALUAN.COM - Kepala Biro Organisasi Pemprov Sumbar, Fitriati, ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar nomor 821/0119/BKD-2022 tentang penunjukan Pj Sekda Kota Padang tertanggal 12/1/2022.
Penunjukan ini dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Sekda Padang dan jabatan Pj saat ini sudah melampaui batas waktu yang ditentukan. Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar ini menggantikan Arfian.
Arfian mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, jabatannya sebagai Pj Sekda hanya berlangsung selama tiga bulan.
Baca Juga: Mantan Sekda Padang Wafat, Pemko Lepas Jenazah ke Peristirahatan Terakhir
"Iya, jabatan Pj Sekda akan diisi oleh Fitriati, " kata Arfian, dikutip dari Facebook Diskominfo Kota Padang, Rabu (19/1/2022).
Pelantikan Fitriati akan dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Rabu (18/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sementara, Arfian kembali menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). (*)
Artikel Terkait
Sempat Buron, Mantan Kabag Kuasa Sekda PadangĀ M Helwis Akhirnya Ditangkap
Maski Pandemi Covid-19, Sekda Padang Pariaman Minta ASN Harus Tetap Produktif
Edi Hasymi Ditunjuk Jadi Pelaksana harian Sekda PadangĀ
Mantan Sekda Padang Wafat, Pemko Lepas Jenazah ke Peristirahatan Terakhir
Dicopot Sebagai Sekda Padang, Amasrul Diangkat Mahyeldi Jadi Kadis PMD! Berikut Pejabat yang Baru Dilantik