PADANG, HARIANHALUAN.COM -
Penyebab kematian Syafrizal alias Poron, seorang tahanan kasus narkoba yang disebutkan oleh Kepala Lapas murni mati bunuh diri di dalam Lembaga (LP) Kelas II B Lubuk Basung Kabupaten Agam pada Senin (10/1/2022) lalu, hingga kini masih menyisakan tanda tanya, Rabu (19/1/2022).
Keluarga korban menemukan banyak tanda-tanda kekerasan di tubuh jenazah Poron, mereka menduga anggota keluarganya sempat mengalami kekerasan dan penyiksaan sebelum akhirnya meregang nyawa di sel isolasi tahanan Lapas Lubuk Basung pada Senin (10/1/2022) lalu.
Baca Juga: 203 Napi Terima Remisi Natal, Pelaku Makar dan Koruptor di Lapas Ambon Tak Kebagian
Saat mendatangi Kantor Komnas HAM perwakilan Sumbar di Kota Padang pada Selasa (18/1/2022), mereka membeberkan sejumlah fakta mengenai kondisi jenazah keluarganya, saat akan dimandikan setelah diterima dari pihak lapas.
"Sesampainya di rumah duka, pada jasad keluarga kami, ditemukan sejumlah tanda-tanda kekerasan yang tidak wajar, wajah korban memar, keningnya robek, bagian kepalanya bocor, telinga memar, tangan sebelah kiri memar, pinggang membiru," ujar Herman, kakak ipar Poron yang mendampingi istri almarhum mengadukan persoalan itu kepada Komnas HAM.
Baca Juga: Napi Bebas Berponsel Asal Bayar, Begitu di Lapas Bagan Siapi-api
Herman juga mengungkapkan fakta, yang membuat klaim Kepala Lapas yang menyebutkan bahwa Poron tewas gantung diri di pintu sel pengasingan Lapas dengan menggunakan seutas tali rafia, patut dipertanyakan kebenarannya.
"Pada leher poron, saat akan kami mandikan, kami juga tidak melihat bekas jejak jeratan seperti layaknya orang yang bunuh diri, kami hanya menemukan bekas tali yang sengaja digesek-gesekkan ke lehernya, kuat dugaan kami penyebabnya kematiannya bukan bunuh diri, melainkan karena disiksa," ungkapnya.
Pada saat penyerahan jenazah korban kepada pihak keluarga, Herman juga mengatakan bahwa dirinya sempat diminta untuk menandatangani sebuah surat yang berisi perjanjian bahwasanya keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan visum terhadap jasad korban.
Artikel Terkait
Miliki 3,9 Kg Sabu, Polisi Amankan 2 ASN di Lapas dan Dihadiahi Timah Panas
Sedang Dilengkapi, Berkas Perkara Kebakaran Lapas Tangerang Siap Dikirim ke Kejaksaan
Napi Bebas Berponsel Asal Bayar, Begitu di Lapas Bagan Siapi-api
Mantap! Lapas di Sumbar Punya Program Pertanian
203 Napi Terima Remisi Natal, Pelaku Makar dan Koruptor di Lapas Ambon Tak Kebagian