Pemko Pariaman Targetkan 51 Sertifikat Tanah Berupa Aset Tahun Ini

- Rabu, 19 Januari 2022 | 18:40 WIB
Kabid Pertanahan Dibas PUPR dan Pertanahan Kota Pariaman, Azria Paldi Donal.
Kabid Pertanahan Dibas PUPR dan Pertanahan Kota Pariaman, Azria Paldi Donal.

PARIAMAN, HARIANHALUAN.COM - Pensertifikatan aset Pemko Pariaman berupa tanah, tahun ini ditarget 51 sertifikat. "Kini sedang mengumpulkan data-datanya yang berkoordinasi dengan Bidang Aset," kata Kepala bidang Pertanahan Dinas PUPR dan Pertanahan Kota Pariaman, Azria Paldi Donal, Rabu (19/1-2022).

Setelah selesai pengumpulan data tersebut, Februari bulan depan berkasnya diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional daerah ini.

Baca Juga: Tim Narapatih Presentasikan Dua Program kepada Wako Padang Panjang

Memang masih ada aset pemko berupa tanah yang perlu disertifikatkan untuk legalitas hukumnya.

Aset berupa tanah itu, seperti tanah jalan, tanah sekolah dan tanah yang dipakai untuk objek wisata daerah.

Selain itu, pemko juga membantu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tanah masyarakat, kata Kabid Pertanahan tersebut. (*)



Editor: Heldi Satria

Tags

Terkini

X