PARIAMAN, HARIANHALUAN.COM - UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Perkim LH Kota Pariaman, pertahankan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) RI sebagai laboratorium nasional untuk pengujian kualitas air pada 6 matrik. Ke-6 Matrik itu, Air Limbah, Air Sungai, Air Sumur, Air Tanah, Air Danau, Air Minum.
Demikian Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan (Labling), Ferri Abidin menjawab harianhaluan.com, Senin (24/1-2022).
Baca Juga: Genius Umar Hadiri Anniversary 1st AXS Pariaman
Dikatakan, spesifiknya pada pengujian mikro biologi total coliform, e.coli dan fecal ediform.
Akreditasi ini sangat penting bagi UPTD Labling dan merupakan lampu hijau lagi untuk pengujian kualitas air kembali.
Baca Juga: Sarana Parkir Kendaraan di Kantor Balaikota Pariaman Banyak yang Rusak
Akreditasi itu terhitung sampai bulan Agustus 2026, terhitung sejak tanggal 24 November 2021. UPTD Labor lingkungan Dinas Perkim LH tersebut menguji 42 para meter dan petugas labor siap selalu untuk melakukan pengujian kualitas air bersadarkan sampel yang masuk ke UPTD ini. (*)