PARIAMAN, HARIANHALUAN.COM - Pemko Pariaman melakukan cek kelayakan kendaraan dinas roda empat, guna memastikan pendukung kecepatan mobilitas kerja. Pengecekan mobil dinas oleh dinas Perhubungan tersebut langsung disaksikan Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahtuddin di halaman Balaikota, Senin (24/1-2022).
Dari hasil pengecekan kenderaan dinas yang dilakukan, secara umum laik jalan namun ada beberapa yang harus menjadi perhatian, sebahagian lampu kendaraan, ditemui tidak berfungsi normal.
Baca Juga: Sah! Pemerintah dan KPU Sepakat Pemilu 2024 Digelar 14 Februari
Dan menurut Kepala dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi, ini mesti dibenahi agar kendaraan dinas yang digunakan benar - benar ready.
Pengecekan kendaraan dinas itu sesuai dengan Ketentuan Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang ketentuan pedoman pengelolaan barang milik daerah.
Baca Juga: Diungkap Ngabalin, Ahok Digadang-gadang Akan Jadi Calon Kepala Otorita IKN
Wakil Wali Kota Mardiaon Mahtuddin, terkait pengecekan kelaikan kendaraan dinas tersebut, selain untuk maksimal mobilitas penunjang tugas juga melaksanakan Permemdagri nomor 19 tahun 2016 tersebut.
Dalam pengecekan kendaraan dinas tersebut, selain menghadirkan kepala OPD, juga kendaraan serta surat - surat surat kendaraan dinas seperti STNK.
Wakil Wali Kota Mardison Mahyuddin minta, kepala OPD dan drivernya agar selalu merawat kendaraanya supaya dalam menjalankan tugas kedinasanya lancar dan maksimal. (*)