Seorang ASN Diduga Aniaya Honorer, Video Viral dan Korban Melapor ke Polres Cianjur

- Senin, 24 Januari 2022 | 22:19 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Pixabay)
Ilustrasi penganiayaan (Pixabay)

CIANJUR, HARIANHALUAN.COM - Diduga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur melakukan penganiayaan terhadap tenaga honorer berinisial S.

Aksi penganiayaan terhadap seorang honorer itu viral dari video yang tersebar di media sosial.

Peristiwa penganiayaan yang dialami korban S oleh ASN berinisial AK itu terjadi pada Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: Kisah Gisel Mampu Hasilkan Cuan Ratusan Juta Rupiah

Akan tetapi, video tersebut baru viral di medsos pada Senin (24/1/2022). Korban S telah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Cianjur.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Cianjur N Neneng Rostiantie mengatakan, benar aksi penganiayaan terhadap tenaga honorer oleh ASN terjadi di dalam lingkungan kantor DLH.

Namun, Neneng tidak tahu pasti penyebab aksi kekerasan itu. "Betul, kejadiannya pada pekan kemarin (Rabu 19/1/2022). Terjadi di salah satu ruangan di kantor ini (DLH). Korban S, honorer dan terduga pelaku AK seorang ASN," kata Neneng kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Hakim Vonis 14 Tahun Penjara! Kejari Solok Selatan Eksekusi Terdakwa Rudapaksa Anak Tiri

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ujar Neneng, terduga pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap korban secara spontan.

"Terduga pelaku, hanya ingin mendidik korban. Karena, korban dinilai kurang bersikap sopan terhadap terduga pelaku. Sehingga terduga pelaku marah dan melakukan aksi penganiayaan itu," ujarnya.

Neneng menuturkan, terkait sanksi yang akan diberikan terhadap terduga pelaku berada di ranah kepala dan sekretaris dinas.

Baca Juga: Raja Arab Salman Wafat? Begini Penjelasan KJRI Jeddah

"Untuk sanksi apa yang akan diberikan terhadap terduga pelaku, tentu ranahnya berada di kepala dan sekretaris dinas. Tapi kami sudah mempertemukan keduanya (korban dan terduga pelaku)," tutur Neneng.

Sementara itu, Adi Supriadi, kuasa hukum korban S, mengatakan, sangat menyayangkan aksi kekerasan dilakukan ASN terhadap pegawai honorer.

Halaman:

Editor: Jefli Bridge

Sumber: INews.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X