Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Pasar Raya Padang

- Rabu, 26 Januari 2022 | 14:55 WIB
Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Pasar Raya Padang
Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Pasar Raya Padang

PADANG, HARIANHALUAN.COM--Dinas perdagangan terus berbenah Pasar Raya Padang, dalam giat yang ke tiga ini tujuannya untuk menghadirkan kembali rasa aman nyaman bagi setiap orang yang berkunjung ke Pasar Raya.

Pantauan harianhalauan.com, petugas dinas Perdagangan bersama Sat Pol PP Padang, kembali menertibkan PKL (pedagang kaki lima) di kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (26/1/2022).

Terlihat pedagang yang melanggar aturan ditertibkan petugas, sejumlah meja dan lapak-lapak pedagang diangkut menggunakan mobil truk, sempat terjadi aksi tarik menarik antara pedagang dan petugas tersebut.

Baca Juga: Kemenperin Buka Program D1 Penjaminan Mutu Industri Pangan Berbasis Digitial

Kabid Pengawasan Dinas Perdagangan Kota Padang Ikrar Perkasa mengatakan ini sudah kegiatan ketiga, dalam rangka penataan Pasar Raya, agar pasar raya ini kembali menjadi tujuan semua orang, baik warga Padang maupun dari luar Kota Padang.

"Penertiban ketiga ini sesuai keputusan Walikota Padang nomor 438 tahun 2018 tentang Lokasi dan Jadwal Usaha Pedagang Kaki Lima," ujarnya

Dikatakannya selama ini masyarakat banyak mengeluh karna melihat Pasar Raya yang kurang tertib, maka dari itu Dinas perdagangan akan terus melakukan penataan,

"Kita akan terus melakukan penataan dengan taruh trantib di wilayah yang rawan, ditempat PKL yang membandel,"katanya.

Bagi trantib yang tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, Ikrar menegaskan pihaknya tidak segan-segan akan memberikan peringatan.

"Kalau trantib itu hanya melihat pedagang yang melanggar tidak dia tegur kita akan kasih peringatan, karna untuk apa kita berikan gaji, lebih baik kita berhentikan saja,"pungkasnya. (*)

Editor: Heldi Satria

Tags

Terkini

X