HARIANHALUAN.COM - Calo pemasok Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia tertangkap lagi. Kali ini Satuan Polairud Polres Karimun membekuk tiga tersangka calo.
Baca Juga: Akan Selundupan Puluhan Pekerja ke Malaysia, 8 Calo Ditangkap Polres Karimun
Selain penangkapan calo tersebut, petugas juga berhasil digagalkan pengiriman 8 PMI asal Lombok, NTB ke Malaysia.
Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir mengatakan, 8 orang calon PMI tersebut berangkat dari Lombok pada Sabtu, 22 Januari 2022.
Dalam kasus ini, Satpolairud mengamankan 3 orang calo masing-masing berinisial G, E dan R alias H. Ketiganya memiliki peranan yang berbeda.
Tersangka G bertugas sebagai perekrut, E tugasnya sebagai penjemput dan R alias H sebagai tekong (nakhoda) speed boat.
"3 orang tersangka ini mempunyai peran masing-masing," ujar Binsar Samosir, dikutip dari haluankepri.com, Rabu (26/1/2022)r.
Kata Binsar, selain tersangka sejumlah barang bukti yang telah diamankan diantara identitas tersangka dan calon PMI.
Kemudian, kartu ATM BNI dan buku rekening yang digunakan tersangka dalam menjalankan perannya.