PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.COM - Penyerahan dokumen laporan keuangan SKPD ke Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman, masih belum tuntas dan masih menunggu dari 8 SKPD lagi.
Inspektur Hendra Aswara kepada harianhaluan.com, Jumat (28/1-2022), bahwa pihaknya sampai Kamis kemarin sudah menerima 14 dokumen laporan keuangan SKPD tahun 2021.
Baca Juga: Inspektorat Padang Pariaman Bentuk Tim Pemeriksaan Anggaran OPD
Memang jadwal terakhir untuk penyerahan dokumen tersebut sampai 31 Januari bulan ini.
Diharapkan sampai tanggal yang sudah ditetapkan, penyerahan dokumen laporan keuangan sudah kelar dari SKPD.
Dokumen laporan itu akan di reviu oleh tim, kalau belum lengkap dikembalikan ke SKPD bersangkutan.
Baca Juga: Wawako Pariaman Ingatkan Inspektorat Lakukan Pengawasan Intens
Setelah semua selesai, barulah menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Reviu laporan keuangan SKPD yang dilakukan oleh Inspektorat, sesuai dengan tupoksi instansi terkait.
Artikel Terkait
Inspektorat Padang Pariaman Lakukan Monitoring Pengerjaan Fisik Pembangunan Sapras Sekolah
Inspektorat Padang Pariaman Ingatkan Sekolah untuk Evaluasi Dana BOS
Terkait Baku Hantam di PDAM, Bupati Pesisir Selatan Perintahkan Inspektorat Audit Khusus Oknum yang Terlibat
Wawako Pariaman Ingatkan Inspektorat Lakukan Pengawasan Intens
Inspektorat Padang Pariaman Bentuk Tim Pemeriksaan Anggaran OPD