PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.COM - Anak usia 6-11 tahun Kota Padang Panjang mulai Senin (31/1) sudah bisa mendapatkan layanan vaksinasi Covid-19, sesuai dengan rekomendasi dan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk mereka akan diberikan vaksin Sinovac.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes), Rahmaisa, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga: Digelar Rabu, Gebyar Vaksin Padang Panjang Fokus Pada 5 Lokasi
"Kita akan mulai Senin depan di sekolah masing-masing. Kita hanya memberikan vaksin Sinovac, karena itu yang diizinkan dan direkomendasikan BPOM untuk anak usia 6-11 tahun," ujar Rahmaisa.
Sebelumnya Dinkes dan pihak terkait sudah melakukan sosialisasi vaksinasi untuk anak-anak di sekolah masing-masing. Dengan memberikan surat kepada orang tua untuk memberi izin anaknya divaksinasi.
Baca Juga: Ikuti Pada Rabu Besok, Gebyar Vaksin Padang Panjang Digelar di Lima Lokasi
Dari 6.324 data anak-anak yang diterima Dinkes, baru sebanyak 2.466 anak yang bersedia divaksinasi atas izin orang tuanya. Sebanyak 213 anak sudah melakukan vaksinasi mandiri dengan dampingan orang tua.
"Dari data anak yang kita dapatkan, masih sedikit anak yang bersedia divaskinasi. Namun ini sebelum kita melakukan sosialisasi. Kita berharap setelah kita melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah kemaren, sudah bertambah yang bersedia divaksinasi," tuturnya. (*)
Artikel Terkait
Ikuti Pada Rabu Besok, Gebyar Vaksin Padang Panjang Digelar di Lima Lokasi
Digelar Rabu, Gebyar Vaksin Padang Panjang Fokus Pada 5 Lokasi