PADANG, HARIANHALUAN.COM - Wali Kota Padang Hendri Septa mengingatkan para lurah untuk membuka dan menutup kantor kelurahannya sesuai aturan jam kerja yang telah ditentukan.
Hal itu disampaikan Hendri Septa saat menggelar pertemuan bersama Sekcam Kuranji Rio Ebu Pratama dan jajaran serta para lurah se-Kecamatan Kuranji di Kantor Camat Kuranji, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga: Wako Padang Ingatkan Usulan Pembangunan Dilengkapi Data yang Clean dan Clear
Hendri Septa tidak ingin mendengar atau menemukan kantor kelurahan yang belum buka padahal jam kerja sudah masuk.
“Saya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak), jika kedapatan kantor lurah yang belum buka atau tutup sesuai ketentuan, saya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas,” tegas Hendri Septa dikutip dari Facebook Diskominfo Kota Padang, Sabtu (29/1/2022).
Baca Juga: Lantik 113 Kepala Sekolah dan Pengawas, Ini Harapan Wako Padang
Oleh karena itu, Wako meminta aparatur disiplin dalam bekerja dengan hadir dan pulang kerja sesuai waktu yang ditentukan.
Di samping itu, Hendri Septa juga menekankan agar aparatur kecamatan dan kelurahan senantiasa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Camat dan lurah harus dekat dengan masyarakat sehingga bisa mengetahui berbagai permasalahan yang ada di wilayah kerjanya. Pelayanan yang baik akan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ucap Hendri Septa. (*)
Artikel Terkait
Tim Narapatih Presentasikan Dua Program kepada Wako Padang Panjang
Wako Padang Resmikan Pusat Promosi UP2K PKK Kecamatan Bungtekab
Motivasi ASN, Wako Padang: Mari Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat
Lantik 113 Kepala Sekolah dan Pengawas, Ini Harapan Wako Padang
Wako Padang Ingatkan Usulan Pembangunan Dilengkapi Data yang Clean dan Clear