PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.COM - Seorang pria tega menganiaya istrinya sendiri hingga koma di Korong Padang Bukit Nagari Lubuk Pandan, Kabupaten Padang Pariaman, pada Jumat (11/2/2022).
"Benar, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 06:30 Wib, bahwa seorang pria berinisial B (66) sudah menganiaya seorang perempuan yang tak lain istrinya sendiri," ujarnya Kanit Reskrim Polsek 2 X 11 Enam Lingkung Ipda Yanto Harianto Kepada harianhaluan.com, Sabtu (12/2/2022)
Dikatakannya kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh anaknya yang melihat bahwa ibunya sudah terbaring dengan kondisi luka-luka.
"Jadi anaknya ini pergi ke rumah orang tuanya, dilihat ibunya sudah mengalami luka-luka di bagian kepala, melihat kondisi ibunya seperti itu sang anak berteriak dan meminta pertolongan kepada masyarakat setempat," katanya.
Melihat kejadian tersebut, lanjut Yanto, masyarakat melaporkan ke Polsek 2 X 11 Enam Lingkung, lanjut personil berangkat ke lokasi kejadian.
Baca Juga: Dharmawanita Agam Gelar Pertemuan Rutin Bulanan
"Sesampai dilokasi, kita dapati perempuan itu sudah terbaring dengan luka serius di bagian kepala," ujar Yanto.
Yanto menjelaskan saat kita lakukan olah TKP, dan meminta keterangan dari anak korban, dan tetangganya, dilihat suaminya ini tangannya ada noda darah.
"Kata tetangganya ini mereka hanya tinggal berdua, jadi anaknya ini tinggal bersama neneknya, yang tidak jauh dari rumah orang tuanya ini, Kita Langsung melakukan penyelidikan dan diakuinya bahwa suaminya ini yang sudah menganiaya istrinya,"jelasnya.