SOLOK,HARIANHALUAN.COM--Sepasang Kekasih ditangkap Satuan Reserse Narkotika (Satnakoba) Polres Solok Kota, kerena sering melakukan transaksi narkotika Jenis sabu, di Perumahan Batu Batupang Jorong Kajai Nagari Koto Baru Kec. Kubung Kabupaten solok, pada Jumat (11/2/2022).
Kasatresnarkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi,S.H. mengatakan pelaku sepasang kekasih yang laki-laki berinisial SY (33) dan perempuan (BR) 24, yang ditangkap dirumahnya di Perumahan Batu Batupang Jorong Kajai Nagari Koto Baru Kec. Kubung Kabupaten solok
"Sepasang kekasih ini ditangkap karena diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut,"Ujar Kasatresnarkoba Oon Kurnia kepada harianhaluan.com, Sabtu (12/2/2022).
Penangkapan sepasang kekasih ini, Kata Oon Kurnia mengatakan bedasarkan laporan dari masyarakat yang resah terhadap ulah pelaku yang kerap bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu, dikawasan tersebut.
Baca Juga: PDAM Padang Panjang Terus Kembangkan Inovasi SWMS
"Mendapatkan laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan didapati seseorang perempuan sedang berada dipinggir jalan tepat didalam rumahnya yg mirip dengan informasi dari masyarakat.
Saat kita datangi sambung, Kasatresnarkoba Solok, Kita langsung lakukan penangkapan terhadap perempuan tersebut, ternyata benar didalam saku perempuan didapati 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening,
"Saat kita tangkap perempuan ini, dan dilakukan penggeledahan didapati 1 paket jenis sabu, disaku celananya dan juga seorang laki-laki yang tak lain kekasihnya berkaitan dengan narkotika Yang berada didalam rumahnya tersebut,"ucapnya.
Baca Juga: Indonesia Beli Rp199 Triliun, ini Spesifikasi Jet Tempur F-15
Saat diinterogasi,Kata Oon Kurnia keduanya mengaku memiliki narkotika jenis sabu tersebut, yang dibelinya dari Wendi yang berada di Nagari Koto Anau, Kabupaten Solok.
"Saat dilakukan pengembangan ketempat Wendi, petugas tidak menemukan Wendi dirumahnya, namun Wendi saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (*)