HARIAN HALUAN - Sebuah unggahan yang menyebut logo Halal Indonesia terinspirasi dari penutup kepala uskup gereja, viral di media sosial.
Tampak, foto kolase yang diunggah akun Cebong Dungu menunjukan kesamaan penutup kepala uskup gereja dengan logo Halal terbaru itu pada Senin (14/3/2022).
Dalam keterangan unggahannya akun tersebut menuliskan "Br paham inii mksdnya yakul mengganti label halal…."
Klaim yang dibuat oleh akun itu nyatanya salah. pasalnya, logo Halal Indonesia merupakan inspirasi dari bentuk gunungan bentuk dan motif surjan pada wayang kulit yang berbentuk limas.
Baca Juga: 'Halaaka' yang Bermakna Malapetaka, Logo Halal Kemenag Bisa Masuk Penistaan Agama?
Dikutip dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menjelaskan, logo terbaru itu merupakan adaptasi dari nilai-nilai Indonesia.
Bentuk dan corak yang digunakan pun merupakan artefak budaya yang merepresentasikan budaya Islam di Indonesia.
"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," terang Aqil Irham.
Lebih lanjut, logo Halal Indonesia itu merupakan bentuk gunungan berupa kaligrafi arab Lam Alid dan Lam sehingga membentuk kata halal.
Bentuk tersebut menggambarkan semakin tinggi ilmu yang dimiliki maka semakin tua pula usia untuk senantiasa mendekatkan diri dengan sang pencipta.
Baca Juga: Ternyata Selain Logo, Kemenag Juga Ubah Tarif Pengurusan Sertifikat Halal, Ini Harga Terbaru
Berdasarkan unggahan yang beredar itu, jelas akun tersebut menyebarkan hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan).
misleading content merupakan konten yang dipelintir untuk menjelekkan pihak tertentu dengan tujuan sengaja untuk menggiring opini publik. (*)
Artikel Terkait
Kritik Pedas Logo Halal Baru dari Kemenag, Fadli Zon: Kelihatan Menyembunyikan Tulisan Halalnya
Tepis Tudingan Logo Halal Baru Jawa Sentris, Ini Kata Kemenag!
Mirip Gunungan Wayang, Begini Penjelasan Kemenag Soal Logo Halal Baru
MUI Angkat Bicara Soal Logo Halal Baru oleh Kemenag, Terungkap Fakta Bentuknya Tidak Seperti Sekarang
Soal Logo Halal Kemenag, MUI Sumbar: Tidak Merangkul Seluruh Elemen Bangsa
Ternyata Selain Logo, Kemenag Juga Ubah Tarif Pengurusan Sertifikat Halal, Ini Harga Terbaru
'Halaaka' yang Bermakna Malapetaka, Logo Halal Kemenag Bisa Masuk Penistaan Agama?