HARIAN HALUAN- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara resmi melakukan pemecatan terhadap dokter Terawan Agus Putranto.
Mantan Menteri Kesehatan itu diberhentikan sesuai dengan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis, di Jakarta, Minggu (28/3/2022), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pendeta Gilbert Kritik Aksi Pawang Hujan, Sebut Aksi Rara Berasal dari Kuasa Kegelapan Setan
Abdul Azis menyebutkan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
Lantas, apa penyebab Terawan sampai dipecat permanen?
Merujuk pada surat MKEK tersebut, berikut ini lima poin penting yang menjadi alasan mengapa Terawan dipecat:
1. Dokter Terawan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 sampai hari ini
2. Ia dipecat karena melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian mengenai vaksin itu selesai.
Baca Juga: Gawat, Terjadi 31 Kebakaran Dekat Pembangkit Nuklir Chernobyl Ukraina
Sementara itu, Vaksin Nusantara masih menjadi bahan perdebatan karena ketidakjelasannya.
Wakil Ketua Komisi IX Melkiedes Laka Lena menyinggung inovasi cuci otak dan vaksin Nusantara termasuk dalam konsederan atau alasan pemecatan.
"Sehingga yang menjadi konsiderat ataupun alasan tiga alasan yang membuat bahwa Pak Terawan itu dianggap membuat DSA cuci otaknya itu dianggap tidak memenuhi kaidah keilmuan misalnya," ujarnya yang dikutip dari detik.com, Senin (28/3).