HARIAN HALUAN - Polres Metro Jakara berhasil menangkap tersangka pencabulan terhadap anak berusia 6 tahun di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022) malam.
Tersangka yang merupakan seorang penjual siomay bernama Husni alias Kusni alias Tebet (38), mengimingi korbannya dengan meminjamkan handphone.
"Awalnya korban dirayu dengan dipinjamin handphone milik tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Rabu (30/3).
Baca Juga: Dugaan Pencabulan Siswi SMKN 1 Karimun, Dinilai Berlatar Ikatan Cinta
Ketika tengah asyik bermain handphone, pelaku pun melansungkan aksi bejatnya kepada korban.
"Pelaku mendekati korban dengan cara elus kepala korban dan akhirnya tersangka ini memasukkan jarinya ke alat kelamin anak tersebut," terang Budhi.
Korban kemudian lansung melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.
Baca Juga: Siswi SMKN 1 Karimun Diduga Korban Pencabulan
Lantaran kesal anaknya dilecehkan, orang tua korban melakukan pengancaman dan memukul tersangka.
Artikel Terkait
Bejat! Residivis Cabul Kembali Cabuli Anak di Bawah Umur
Warga Gempar, Tersangka Terapi Cabul Ini Bikin Seorang Gadis Terpekik
Dua Pelaku Lain Masih Buron, Perkara Kakek Cabul di Padang Sudah di Kejaksaan
Soroti Kasus Herry Wirawan, Abu Janda: Salah Otak Laki-lakinya yang Cabul
Sempat Buron, Pelaku Cabul di Solok Akhirnya Ditangkap Polisi
Kakek Cabul Ditangkap di Padang Usai Perkosa Cucu Kandungnya Sendiri