Jakarta, HarianHaluan.com – Pemerintah merencanakan akan menyalurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Rp.300.000 mulai pekan depan.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (8/4/2022), hal ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.
Terkait hal ini, Susi memastikan penyaluran BLT minyak goreng sudah bisa dilaksanakan mulai pekan depan setelah revisi dokumen teknis selesai.
"Kami rakor untuk revisi dokumen teknis administrasi, mulai dari pedoman umum, dokumen penganggaran, dan lain-lain," kata Susi.
Lebih lanjut, Susi mengungkap bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi BLT minyak goreng harus segera disalurkan sebelum hari raya Idul Fitri 1443 H.
Baca Juga: BLT Minyak Goreng Disalurkan Pekan Ini, Jokowi: Rp300 Ribu Itu Sangat Berarti
"Program BLT minyak goreng sudah harus tersalurkan pada Ramadhan. Paling lama, kalau bisa satu minggu sebelum Idul Fitri. Artinya, kedua program ini harus betul-betul cepat penyalurannya," ujar Susi.
Oleh sebab itu, Susi mengatakan pihaknya akan berkordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan penyaluran BLT Minyak Goreng terhadap masyarakat.
“Targetnya, minggu depan sudah selesai. Mudah-mudahan sudah mulai bisa disalurkan TNI dan Polri," imbuhnya
Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk dapat menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan, pada pekan ini.
"Berkaitan dengan bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain, plus BLT minyak goreng bisa disalurkan secepat-cepatnya. Sebelum lebaran tiba, syukur dalam minggu-minggu ini sebagian sudah bisa tersalurkan," kata Presiden Jokowi dikutip Harian Haluan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga: Rentan Dikorupsi, Pemberian BLT Minyak Goreng Dinilai Kurang Tepat Sasaran
Jokowi mengatakan bantuan Rp300 ribu akan sangat berarti bagi masyarakat, terutama saat Ramadhan dan menjelang Lebaran. Uang tersebut dapat dipergunakan masyarakat untuk membeli minyak goreng dan berbagai bahan pokok lainnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk menyalurkan BLT minyak goreng senilai Rp100 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT akan diberikan pada April, Mei, Juni 2022. Namun, pembayarannya dilakukan sekaligus menjadi Rp300 ribu pada April 2022.
Artikel Terkait
Buruh Tolak BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu dari Pemerintah, Begini Alasannya
BLT Obat Sementara di Tengah Kelangkaan Minyak Goreng
Kebijakan BLT Copy Paste, Rocky Gerung: Jokowi Cemburu pada SBY