Jakarta, HarianHaluan.com – Kepolisian dikabarkan telah berhasil menangkap satu tersangka pengeroyokan atas Dosen UI Ade Armando bernama Abdul Latip. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
"Kemudian hari ini kita juga berhasil menangkap atas nama Abdul Latif," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/4).
Lebih lanjut, Zulpan mengungkap bahwa tersangka Abdul Latip ditangkap di kawasan Pelabuhan Ratu Jawa Barat.
Saat ini tersangka Abdul masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: BEM UI Kecam Penganiayaan Terhadap Ade Armando: Tuntut Kepolisian Bersikap Tegas
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka dalam kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap Ade Armando. Ketiganya yakni Komarudin, Muhamad Bagja, dan Dhia Ul Haq
Dalam kesempatan sebelumnya, Aliansi BEM gabungan se-Universitas Indonesia mengecam keras tindak penganiayaan terhadap aktivis penggiat media sosial sekaligus Dosen Ilmu Komunikasi UI Ade Armando.
Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo, Senin (11/4)
"Kami mengecam keras segala bentuk provokasi, tindakan main hakim sendiri, serta berbagai bentuk tindak kekerasan pada setiap warga negara karena tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak Warga Negara Indonesia yang tercantum dalam konstitusi dan konvensi HAM internasional," ujar Bayu.
Artikel Terkait
Universitas Indonesia Rilis Sikap Resmi Atas Penganiayaan Terhadap Dosen UI Ade Armando
Ini Dhia Ul Haq, Pelaku Pengeroyok Ade Armando, Dikenal Aktif di Majelis hingga Jadi Khatib
Mengapa Ade Armando Dikeroyok saat Demo 11 April Lalu? Pelaku Ungkap Alasannya