Jakarta, HarianHaluan.com – Kepolisian telah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap aktivis penggiat media sosial sekaligus Dosen UI Ade Armando. Saat ini dikabarkan 7 orang tersangka tersebut telah ditangkap polisi.
“Totalnya ya, jadi total sudah ada tujuh ya (pelaku ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Seperti yang diketahui, sebelumnya polisi berhasil mengidentifikasi enam pelaku pengeroyokan Ade Armando. Mereka adalah Dhia Ul Haq, Komarudin, Muhammad Bagja, Abdul Latip, Ade Permana, dan Abdul Manaf. Empat orang pertama telah ditangkap polisi pada Selasa (12/4) hingga Rabu (13/4).
Terbaru, Kepolisian dikabarkan telah berhasil menangkap satu tersangka pengeroyokan atas Dosen UI Ade Armando bernama Abdul Latip. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
Baca Juga: Abdul Latif Tersangka Pengeroyok Ade Armando Ditangkap Polisi
"Kemudian hari ini kita juga berhasil menangkap atas nama Abdul Latif," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/4).
Lebih lanjut, Zulpan mengungkap bahwa tersangka Abdul Latip ditangkap di kawasan Pelabuhan Ratu Jawa Barat.
Saat ini tersangka Abdul masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Zulpan mengatakan, selain enam orang tersebut, kepolisian telah mengidentifikasi dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Ade Armando.
Artikel Terkait
Universitas Indonesia Rilis Sikap Resmi Atas Penganiayaan Terhadap Dosen UI Ade Armando
FISIP UI Rilis Sikap Resmi Terkait Penganiayaan Terhadap Ade Armando: Prihatin dan Berikan Atensi Penuh
Mengapa Ade Armando Dikeroyok saat Demo 11 April Lalu? Pelaku Ungkap Alasannya