HARIAN HALUAN - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bersamaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sekaligus sebesar Rp900.000, sebelum Lebaran Idul Fitri 2022.
Bantuan sebesar Rp900.000 tersebut terdiri dari BLT Minyak Goreng Rp300.000 dan BPNT sebesar Rp600.000. Di mana BLT minyak goreng tersebut merupakan rapel untuk tiga bulan (April, Mei, Juni), begitu pun dengan BPNT.
"Jadi untuk tiga bulan ke depan diberikan untuk bulan April sekaligus. Sehingga mereka yang mengalami kejutan inflasi tidak mengalami kontraksi yang berlebihan. Karena itu, ini segera kita bantu terutama untuk menyambut Idul Fitri," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu dikutip Harian Haluan dari Pikiran-Rakyat.com.
Baca Juga: Pengamat: BLT Migor yang Diinisiasi Airlangga Paling Tepat Saat Ini
Adapun penyaluran bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Lalu, bagaimana dan apa saja syarat mendapatkan bantuan sosial tersebut?
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian kamu bisa mendaftar akun terlebih dahulu, kemudian log in.
3. Setelah itu, klik menu 'Cek Bansos'.
4. Masukkan data seperti provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
5. Langkah selanjutnya yaitu, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
6. Klik 'Cari Data', kemudian nanti Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang kamu input.
Untuk diketahui, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Baca Juga: Mulai Pekan Depan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Akan Disalurkan Pemerintah
Artikel Terkait
Rentan Dikorupsi, Pemberian BLT Minyak Goreng Dinilai Kurang Tepat Sasaran
Pemerintahan Jokowi Pelit, Rocky Gerung: Supaya Rakyat Tak Berontak, Diberi BLT