HARIAN HALUAN - Sejak bergulirnya kasus suap Izin Usaha Tambang (IUP) yang menyeret nama mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono nama mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming juga ikut terseret.
Meski berstatus sebagai saksi dalam sidang tipikor yang dijalani Raden Dwidjono, sejumlah tudingan juga diarahkan kepada Mardani H Maming.
Terakhir tudingan ikut terlibat dalam kasus tersebut dan mangkir dari sidang dilontarkan oleh pihak Raden Dwidjono.
Hal tersebut dibantah secara keras oleh Mardani H Maming melalui kuasa hukumnya Irfan Idham pada sidang di pengadilan tipikor Banjarmasin.
"Perlu diketahui publik bahwa Mardani sama sekali tidak mengetahui apalagi menerima aliran dana dari dugaan gratifikasi terdakwa," ujar Irfan Idham.
Selain tudingan tersebut, sejumlah tagar pun didengungkan oleh beberapa akun melalui media sosial twitter pada 18 April 2022 lalu.
Tagar terbaru yang muncul di twitter terkait Mardani H Maming adalah #PanggilPaksaMardani. Tagar ini diduga lantaran ketidakhadiran bendahara PBNU tersebut beberapa kali dalam persidangan.
Melalui analisa tim Haluan Creative yang bergerak di industri Social Media Management, ada kecurigaan bahwa tagar-tagar terkait Mardani H Maming diposting oleh akun-akun robot.
