HARIANHALUAN.COM - Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyampaikan pendapatnya terkait ditetapkannya Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka kasus kelangkaan minyak goreng.
Pihaknya meyakini jika Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari bukan pemain tunggal.
"Saya bilang, Kita harus hati-hati bahwa sebenarnya saya yakin bahwa tidak mungkin Dirjen Perdagangan luar negeri yang dijadikan tersangka itu pemain tunggal, itu tidak mungkin," kata Said Didu.
Baca Juga: Terkait Kasus Ekspor Minyak Goreng, 'Manusia Merdeka': Jahatnya di Titik Nadir
Menurutnya, berdasarkan pengalamannya selama 30 tahun di birokrasi bahwa Dirjen Perdagangan Luar Negeri itu fungsinya hanya mengadministrasikan keputusan.

"Sebenarnya pemain belakangnya, saya yakin pasti pemain besar. Saya yakin pasti lebih berkuasa dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Nah, ini harus dibongkar karena sudah keterlaluan permainannya," kata Said Didu di akun YouTube Dioz Channel dari Australia, Rabu (20/4/2022).
Kemudian, Said Didu menyinggung terkait kebijakan pemerintah dalam persoalan minyak goreng.
Baca Juga: Pasokan dan Harga 12 Pangan Pokok di Aceh Aman Hingga Lebaran
Artikel Terkait
Investor Wajib Tahu Jadwal Dividen April 2022 dan 10 Emiten yang Akan Membagikan Labanya
Jadi Ketum Partai Terlama, Megawati: Saya Lagi Berpikir, Kapan Saya Disuruh Berhenti
Berlabuh ke PSS, Fandi Eko: Suasananya Nyaman
Inilah Daftar Sembilan Pemain yang Dilepas PSS Sleman Jelang
Kisruh Terkait Riki Dwi, PSS Sleman Sowan Ke Persekat Tegal
Majukan Sektor Peternakan dan Produk Olahan, HIPMI Gandeng BUMN Buka Pasar di Daerah
Pasokan dan Harga 12 Pangan Pokok di Aceh Aman Hingga Lebaran
Terkait Kasus Ekspor Minyak Goreng, 'Manusia Merdeka': Jahatnya di Titik Nadir
Anggota Parlemen Rusia Usulkan Ambil Paksa Darah Tawanan Perang Ukraina