HARIAN HALUAN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD membeberkan soal unsur-unsur pejabat pemerintahan yang korupsi menerima suap. Lantas didirnya tak heran melihat pejabat pemerintahan yang ditangkap karena menerima suap atau korupsi.
Mahfud MD menyebut berita tentang penangkapan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana atas suap ekspor CPO tidak membuat geger. Pria asal Madura itu mengatakan berita tentang penangkapan pejabat pemerintahan atas korupsi sudah hampir setiap saat.
"Ada yang tiba-tiba korupsi menerima suap. Kaget semua. 'Lho itu kok Dirjen (Daglu Kemendag) ditangkap'. Nggak geger lho itu sudah hampir setiap saat terjadi. Memang banyak kok di tubuh pemerintahan kita yang kayak gitu," ujar Mahfud MD seperti dikutip Harian Haluan dari Pikiran-Rakyat.com
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dan 3 orang tersangka swasta di kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO atau minyak goreng. Dirjen berinisial IWW bersama 3 pihak swasta lainnya itu langsung ditahan. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, 19 April 2022.
Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan ketika ada pejabat yang terbukti korupsi, tapi dibebaskan maka itu tugasnya hakim.
Baca Juga: Mahasiswa Siap Lakukan Demo, Mahfud MD: Indonesia Negara Hukum
"Jangan nyalahkan pemerintah.'Pak gimana nih pemerintah kok membebaskan orang sudah terbukti korupsi'. Lho itu kan hakim yang membebaskan. Ketika hakim ditanya 'Pak itu kok dibebaskan?'. 'Saya berhak tidak boleh menjelaskan keputusan itu ketentuan undang-undang'. Nah mau gimana coba," jelas Mahfud MD.
Artikel Terkait
Dikecam Soal Pernyataan Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Pendeta Saifuddin ke Mahfud MD: Bukan Bagian Bapak!
Pemerintah Klaim BLT Minyak Goreng Sudah Sampai Kepada 17,2 Keluarga