HARIAN HALUAN - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menuding aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM dengan menyalahgunakan data pribadi. Mendangar hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 buka suara terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan terhadap aplikasi PeduliLindungi tidak benar.
"Tidak benar aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM terkait penyalahgunaan data pribadi," katanya dikutip Harian Haluan dari Pikiran-Rakyat.com dari konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 27 April 2022.
Baca Juga: AS Sebut Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM, Wakil DPD Sultan Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Dia menjelaskan, data pribadi dalam aplikasi PeduliLindungi telah memperoleh persetujuan.
"Hal ini mengingat input data pribadi dilakukan dengan persetujuan pemilik data pribadi terlebih dahulu," tutur dia.
Data tersebut digunakan untuk membantu tracing perjalanan, status kesehatan, dan digitalisasi sertifikat vaksin Covid-19. karena itu, Wiku memastikan data pribadi masyarakat dalam aplikasi PeduliLindungi terjaga keamanannya.
Sebab, data-data tersebut disimpan secara terekripsi di server pusat data nasional di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diawasi BSSN.
"Data ini telah disimpan dan terjaga dengan baik di pusat data Kominfo dan diawasi BSSN," sambungnya lagi.
Artikel Terkait
Aturan Baru Satgas Covid-19, Bukber Saat Ramadan Diperbolehkan Asal Jangan Ngobrol
Peduli dengan Pengusaha Muda Pemula, Mardani H Maming Kerap Beri Modal dan Kiat dalam Berwirausaha