HARIAN HALUAN - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengatasi persoalan minyak goreng tak konsisten. Perubahan kebijakan dalam waktu satu hari dinilai membingungkan publik.
Selain minyak goreng, Pemerintah melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit, bersamaan dengan bahan baku minyak goreng lainnya. Sebelumnya, pemerintah sempat menyatakan CPO tidak termasuk ke dalam larangan ekspor.
"Inkonsistensi itu menunjukkan pemerintah tidak punya resep, tidak punya perencanaan yang matang terhadap bagaimana solusi terkait dengan persoalan minyak goreng. Baik dari tata kelola, pengawasan, dan sebagainya," ujar Trubus seperti dinukil Harian Haluan dari Medcom, Kamis (28/4/2022).
Trubus melihat kebijakan yang berubah-ubah menunjukkan inkonsistensi Presiden Jokowi, seperti dipengaruhi oleh kelompok-kelompok tertentu. Ia juga melihat tim di Istana Kepresidenan tidak bekerja secara optimal.
"Seharusnya Pak Jokowi punya Stafsus-Stafsus, ada KSP, ada Setkab, yang memberikan informasi yang akurat. Ini kesalahan tidak hanya Pak Jokowi, tapi bagaimana mekanisme prosedur itu diberikan kepada Presiden," tutur Trubus.
Ia juga melihat kepemimpinan seorang presiden harus tegas. Termasuk dalam mengatasi kebijakan, khususnya persoalan minyak goreng yang masih menjadi persoalan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng, Legislator PKS: Jangan Sampai Ditetapkan Presiden lalu Dibatalkan Luhut
"Ketika kebijakan itu dihadapkan persoalan publik, secara teori publik harus penerima manfaat idealnya. Bukan pihak yang dirugikan oleh kebijakan itu. Yang terjadi publik jadi pihak yang dirugikan karena inkonsistensi kebijakan," pungkas Trubus.
Artikel Terkait
Jokowi Jelaskan Alasan Pemerintah Resmi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng
Presiden Jokowi Terbitkan Aturan Cuti Bersama ASN 2022, Ini Jadwalnya