HARIAN HALUAN - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
"Saya memohon doa dan dukungan dari saudara-saudara sekalian agar program ini bisa berjalan lancar dan memberi manfaat yang besar bagi pekerja dan perekonomian bangsa," kata Ida dalam keterangan tertulisnya, Senin 2 Mei 2022.
Dalam sambutannya, Ida juga memaparkan kondisi ketenagakerjaan nasional terus mengalami perbaikan seiring upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian.
Baca Juga: Dukung Subsidi Upah Pekerja dan Bantuan UMKM, Puan: Harus Tepat Sasaran
Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong stabilitas stabilitas ekonomis nasional dalam konteks kondisi sosio-ekonomi politik global.
"Pemerintah terus mengupayakan program yang bertujuan untuk meringankan beban dunia usaha dan pekerja yang terdampak," ucapnya.
Ida menambahkan, Kemnaker saat ini juga tengah merefefinisi konsepsi Hubungan Industrial Pancasila di tengah era industri 4.0.
Baca Juga: Segera, Tenaga Kerja dengan Gaji Kurang dari Rp3 Juta Bakal Dapat Subsidi Upah
"Saya berharap ada dukungan dari semua pihak utamanya dari buruh/pekerja dan pengusaha dalam proses penyusunan ini," ujarnya. (*)
Artikel Terkait
Cuma Sampai Akhir Oktober 2021, Begini Cara Cek Bantuan Subsidi Upah
Unjuk Rasa, Ratusan Buruh Tuntut Kenaikan Upah dan Pencabutan UU Ciptaker
Upah Tahun 2022: Buruh Ngotot Naik 10 Persen, Pengusaha Minta Tunda
Menaker Minta Kadin Terapkan Regulasi Penerapan Skala Upah di Perusahaan
Upah Minimum di Malaysia Naik Jadi Rp5,1 Juta per Bulan
Gaji UMR di Jerman Menggiurkan, Upah Buruh Paling Tinggi di Dunia
Pemerintah Siapkan Subsidi Untuk Pekerja dengan Upah di Bawah Rp 3 Juta
Segera, Tenaga Kerja dengan Gaji Kurang dari Rp3 Juta Bakal Dapat Subsidi Upah
Dukung Subsidi Upah Pekerja dan Bantuan UMKM, Puan: Harus Tepat Sasaran