Kata korban, pelaku ini meminta korban menyediakan rokok 10 bungkus rokok Sampoerna dan Surya untuk bisa berdamai di lokasi tanpa harus dibawa ke kantor pemuda.
"Korban ini karena takut lalu membelikan pelaku rokok 10 bungkus, tapi ternyata pelaku masih kurang puas dan selanjutnya membuka dompet korban dan mengambil uang sebanyak Rp315.000 serta handphone korban," ujarnya.
Baca Juga: Giatkan Operasi Tumpas Bandar, Tim Rajawali Polresta Padang Amankan Seorang Residivis Perempuan
Sehingga dikatakannya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp1.750.000.
"Penangkapan ini dilakukan setelah korban melapor ke Polresta Padang dan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan ditangkap di sekitar Kawasan tersebut sehari setelah pelaku melakukan pemalakan," katanya.
Selanjutnya pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti satu unit handphone serta uang Rp 2ribu dan dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.