Tak Ada WFH, ASN Padang Tetap Ngantor Usai Libur Idul Fitri

- Senin, 9 Mei 2022 | 13:14 WIB
Wako Padang, Hendri Septa.
Wako Padang, Hendri Septa.

HARIANHALUAN - Pemerintah Kota Padang belum memberlakukan Work From Home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerjanya.

Wali Kota Padang Hendri Septa menyebut, pihaknya belum menerima surat edaran tentang WFH bagi ASN selama masa arus balik Idul Fitri 1443 H.

Baca Juga: Tambah Libur Lebaran, ASN Padang Siap-siap Kena Sanksi

“Kita belum terima surat edaran tertulis, karena itu (WFH) belum bisa kita laksanakan,” sebut Hendri Septa di sela-sela inspeksi mendadak kehadiran ASN di Pemko Padang, dikutip dari Diskominfo Kota Padang, Senin, 9 Mei 2022.

Dikatakan Hendri Septa, dirinya sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang terkait WFH bagi ASN di masa arus balik lebaran. Menurutnya, karena memang sistem kerja pemerintah mesti ada yang tertulis, seperti surat edaran dan lainnya, pihaknya memutuskan belum mengambil kebijakan untuk WFH.

Baca Juga: Catat! ASN Padang Dilarang Cuti dan Bepergian Mulai 20 Desember

“Karena itu kami mengadakan inspeksi mendadak besar-besaran ke tiap OPD pada hari ini,” sebut Hendri Septa didampingi Kepala BKPSDM, Arfian.

Sementara itu, seperti dikutip dari salah satu media nasional, sejumlah instansi pemerintah menerapkan sistem kerja dari rumah atau ‘work from home’ (WFH) bagi para pegawainya pasca cuti lebaran. Kebijakan itu sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo agar seluruh pejabat pembina kepegawaian mengatur jadwal WFH bagi ASN di instansi masing-masing selama seminggu ke depan, 9-13 Mei 2022. Hal ini sekaligus mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik lebaran. (*)

Editor: Milna Miana

Sumber: Diskominfo Kota Padang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X